Merupakan kelompok layanan manajerial yang mengelola seluruh operasional puskesmas, termasuk perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan untuk menjamin pelayanan kesehatan berjalan efektif, efisien, bermutu, serta aman bagi pasien dan petugas.
Pengertian Klaster 1
Klaster 1 (Manajemen) adalah klaster yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan Puskesmas secara menyeluruh yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan manajerial, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan Puskesmas. Klaster ini menjadi pengendali utama (backbone) agar seluruh pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat berjalan efektif, efisien, bermutu, dan berkesinambungan.
(Sumber : Permenkes No. 19 Tahun 2024)
Perencanaan dalam Klaster Manajemen merupakan proses awal yang sangat menentukan arah penyelenggaraan pelayanan Puskesmas. Kegiatan perencanaan dilakukan secara sistematis melalui analisis situasi kesehatan wilayah, evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, serta identifikasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Hasil dari proses perencanaan ini diwujudkan dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas, Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK). Perencanaan juga mencakup penetapan indikator kinerja, target pelayanan, serta perencanaan kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pendanaan. Dengan perencanaan yang baik, seluruh kegiatan Puskesmas dapat dilaksanakan secara terarah dan selaras dengan kebijakan pembangunan kesehatan daerah dan nasional.
Pengorganisasian dalam Klaster Manajemen bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan Puskesmas berjalan dengan struktur yang jelas dan pembagian tugas yang proporsional. Dalam tahap ini, Kepala Puskesmas menetapkan struktur organisasi berbasis klaster, menunjuk penanggung jawab klaster, serta membagi peran dan tanggung jawab setiap tenaga sesuai dengan kompetensi dan beban kerja.Pengorganisasian juga mencakup pengelolaan jejaring pelayanan Puskesmas, seperti Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu, dan kader kesehatan. Melalui pengorganisasian yang baik, koordinasi antarunit dan antarpetugas dapat berjalan efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan.
Pelaksanaan manajerial merupakan kegiatan operasional yang mendukung kelancaran seluruh pelayanan Puskesmas. Kegiatan ini meliputi pengelolaan administrasi umum, persuratan, arsip, tata naskah dinas, serta dukungan administrasi terhadap seluruh klaster layanan. Dalam konteks BLUD, pelaksanaan manajerial juga mencakup tata kelola operasional Puskesmas secara fleksibel namun tetap akuntabel, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja operasional. Pelaksanaan manajerial yang tertib dan terstandar akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Pengelolaan sumber daya manusia dalam Klaster Manajemen berfokus pada upaya memastikan ketersediaan, pemerataan, dan kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di Puskesmas. Kegiatan ini mencakup penempatan pegawai sesuai kualifikasi, penyusunan jadwal pelayanan, serta pembagian tugas yang adil dan proporsional. Selain itu, pengelolaan SDM juga meliputi penilaian kinerja pegawai, pembinaan disiplin, serta pengembangan kapasitas melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan. Dengan pengelolaan SDM yang baik, Puskesmas mampu memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan keuangan dalam Klaster Manajemen bertujuan untuk menjamin penggunaan anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini mencakup perencanaan anggaran, pengelolaan dana dari berbagai sumber seperti APBD, BOK, DAK, dan pendapatan BLUD, serta pelaporan keuangan secara berkala. Pengelolaan keuangan juga melibatkan pengendalian dan pengawasan penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta mendukung prioritas pelayanan kesehatan. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Puskesmas dapat menjaga keberlanjutan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan Puskesmas. Kegiatan ini meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan gedung, alat kesehatan, obat, bahan medis habis pakai, dan aset lainnya. Pengelolaan logistik yang baik memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan sesuai standar pelayanan, mencegah kekosongan stok, serta menjamin keamanan dan mutu alat yang digunakan. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal dan aman bagi masyarakat.
Penjaminan mutu dan keselamatan dalam Klaster Manajemen bertujuan untuk memastikan seluruh pelayanan Puskesmas memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien. Kegiatan ini mencakup penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP), pemantauan indikator mutu, serta pelaksanaan audit mutu internal secara berkala. Selain itu, kegiatan penjaminan mutu juga meliputi manajemen risiko, tindak lanjut terhadap temuan masalah pelayanan, serta persiapan dan pelaksanaan akreditasi Puskesmas. Melalui penjaminan mutu yang berkelanjutan, Puskesmas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas layanan secara berkesinambungan.
Pengelolaan sistem informasi dan pelaporan bertujuan untuk menyediakan data yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan. Kegiatan ini meliputi pencatatan seluruh pelayanan, penginputan data ke sistem informasi kesehatan nasional dan daerah, serta penyusunan laporan rutin dan periodik. Data yang dihasilkan dianalisis untuk melihat capaian kinerja, tren masalah kesehatan, serta efektivitas program yang dilaksanakan. Dengan sistem informasi yang terintegrasi dan berkualitas, Puskesmas mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelayanan secara lebih tepat sasaran.
Penutup
Dengan demikian maka, Klaster 1 (Manajemen) memiliki peran strategis sebagai pengendali utama penyelenggaraan Puskesmas yang memastikan seluruh klaster layanan berjalan terarah, terintegrasi, dan bermutu. Melalui fungsi perencanaan, pengelolaan sumber daya, penjaminan mutu, serta pengendalian kinerja, Klaster Manajemen menjadi fondasi keberhasilan pelayanan kesehatan primer di wilayah kerja Puskesmas.
Klaster 1 (Manajemen) merupakan klaster pendukung utama yang menjamin seluruh pelayanan Puskesmas dapat berjalan secara terencana, terorganisasi, dan bermutu. Melalui pelaksanaan fungsi manajemen yang optimal, Klaster Manajemen menjadi fondasi keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan primer di wilayah kerja Puskesmas.
Download Disini