Loading...

GAMBARAN UMUM

UPTD Puskesmas Cibuntu berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dengan didukung oleh tenaga kesehatan profesional seperti dokter umum, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga laboratorium, dan tenaga kesehatan lingkungan.

PRAKATA


Puskesmas merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia khususnya di bawah naungan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten. Puskesmas berperan sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan atau wilayah tertentu dimana Puskesmas menjadi garda terdepan dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dalam mendukung pelayanan kesehatan, UPTD Puskesmas Cibuntu terus berinovasi, termasuk melalui penerapan sistem antrian online dan program lain berbasis teknologi, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam Profil Puskesmas ini dipaparkan mengenai gambaran umum tentang sejarah berdirinya puskesmas, demografis, geografis dan sumber daya manusia.




img-responsive

Jangan Lupa Pendaftaran Pasien Menggunakan Aplikasi Mobile JKN --- Daftar Antrian Online BPJS Disini !

img-responsive

SEJARAH SINGKAT


Puskesmas Cibuntu didirikan pada tahun 1978 yang beralamat di Jl. Syahbandar No. 1 Kel.Caringin Kec.Bandung Kulon. Pada periode Tahun 2008-2017 Puskesmas Cibuntu mempunyai wilayah kerja 8 kelurahan dengan membawahi 2 Puskesmas Jejaring yaitu Puskesmas Cijerah dan Puskesmas Cigondewah. Pada tahun 2016, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Walikota Nomor : 440/Kep.825-DPKAD/2016 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Cibuntu untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemudian pada tahun 2017, berdasarkan SK Walikota Bandung Nomor : 160 Tahun 2017 menjadi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Kota Bandung. Wilayah kerja UPT Puskesmas Cibuntu mengalami perubahan pada tahun 2018 dimana yang sebelumnya mempunyai wilayah kerja 8 kelurahan berubah menjadi 3 kelurahan sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor : 199 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor : 160 Tahun 2017, dimana sesuai peraturan walikota tersebut UPT Puskesmas Cigondewah dan UPT Puskesmas Cijerah mempunyai tugas dan fungsi yang sama dengan UPT Puskesmas Cibuntu. Pada Tahun 2021 UPT Puskesmas Cibuntu berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor : 44 Tahun 2021 sampai dengan sekarang.



VISI DAN MISI


Memberikan gambaran ideal tentang kondisi kesehatan yang ingin dicapai oleh puskesmas di masa depan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh puskesmas untuk mencapai visinya. Ini mencakup peran dan tanggung jawab puskesmas dalam melayani masyarakat, seperti meningkatkan akses ke layanan kesehatan dasar, pencegahan penyakit, serta memberikan edukasi kesehatan

Selengkapnya

DEMOGRAFI DAN GEOGRAFIS


UPTD Puskesmas Cibuntu Kota Bandung, terletak di Jl. Syahbandar No.1 Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon, dengan wilayah kerja meliputi 3 Kelurahan, yaitu : Kelurahan Caringin, Kelurahan Cibuntu dan Kelurahan Warung Muncang. Secara geografis wilayah kerja UPTD Puskesmas Cibuntu seluruhnya memiliki bentuk wilayah yang datar. Luas wilayah kerja ± 206 Ha, dengan jumlah 26 RW dan 182 RT. Keberadaan UPTD Puskesmas Cibuntu sebagai pusat kesehatan masyarakat dapat diakses oleh masyarakat mulai dengan berjalan kaki, kendaraan roda dua dan beroda empat dan dilalui transportasi umum.
Penyebaran penduduk di 3 kelurahan sangat bervariasi dan diharapkan masyarakat terutama diwilayah kerja harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.Berdasarkan Pedoman kerja Puskesmas Jilid I rasio Puskesmas dengan jumlah penduduk adalah 1:30.000 penduduk. Dengan kata lain, 1 Puskesmas harus melayani setidaknya sekitar ± 30.000 penduduk yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan melihat jumlah penduduk yang begitu besar tentunya UPTD Puskesmas Cibuntu harus mempunyai strategi yang lebih akurat dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan keberadaan posyandu dan posbindu yang tersebar di berbagai RW.

Selengkapnya

SUSUNAN ORGANISAI DAN TATA KERJA


Dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Puskesmas, tenaga medis dan paramedis merupakan jabatan fungsional ditambah oleh tenaga adminstrasi yang merupakan jabatan struktural untuk membantu berjalannya operasional pelayanan dan program kesehatan. Setiap tenaga medis maupun administrasi memiliki peran spesifik yang mendukung pelayanan dan program kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang tertuang dalam SOTK dan uraian tugas.

Selengkapnya

VISI DAN MISI

Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai memberikan arah strategis bagi puskesmas untuk memastikan semua program dan kegiatan berorientasi pada kesehatan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

VISI

Terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis

MISI

- Membangun masyarakat yang humanis, agamis, berkualitas dan berdaya saing.

- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan melayani.

- Membangun perekonomian yang mandiri, kokoh dan berkeadilan.

- Mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan, infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

- Mengembangkan pembiayaan kota yang partisipatif, kolaboratif dan terintegrasi.

TUJUAN

- Memberikan pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

- Memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat.

- Memberikan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan.

TATA NILAI

" CEKAS "

( Cepat )

Dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kita berusaha untuk cepat namun akurat.

( Efektif )

Dalam memberikan pemeriksaan dan pengobatan pada masyarakat, petugas mengutamakan ketepatan dan kemudahan

( Komunikatif )

Dalam memberikan pelayanan dibutuhkan keterbukaan, kepercayaan dan hubungan interpersonal yang baik.

( Amanah )

Dalam mengemban tugas seluruh petugas puskesmas menjunjung tinggi kejujuran serta dapat dipercaya dalam bekerja.

( Senyum, Salam, Sapa, Sopan Dan Santun )

Dalam melayani masyarakat, petugas harus selalu mempunyai atitude dan perilaku yang berakhlak dengan menerapkan 5 S.

GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS

Wilayah kerja UPTD Puskesmas Cibuntu mempunyai struktur permukaan tanah yang seluruhnya berupa daratan dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi.

182

Rukun Tetangga (RT)

26

Rukun Warga (RW)

3

Kelurahan

53.100

Jumlah Penduduk

GEOGRAFIS

UPTD Puskesmas Cibuntu beralamat di Jl. Syahbandar No. 1 RT. 01 RW. 001 Kel. Caringin Kec. Bandung Kulon Kota Bandung dengan Titik Koordinat : -6.924979, 107.574693, mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 3 Kelurahan, yaitu Kelurahan Cibuntu, Caringin dan Kelurahan Warung Muncang. Luas wilayah kerja ± 206 Ha, dengan jumlah 26 RW dan 182 RT. Keberadaan UPTD Puskesmas Cibuntu sebagai pusat kesehatan masyarakat yang dapat di akses oleh masyarakat mulai dengan berjalan kaki, kendaraan roda dua dan beroda empat dan dilalui transportasi umum.

SITUASI GEOGRAFIS WILAYAH KERJA

Sumber : Laporan Tahunan Puskesmas

Batas Wilayah Kerja

Batas Kelurahan Caringin :
  • Sebelah Utara : Kelurahan Cibuntu
  • Sebelah Selatan : Kelurahan Cigondewah Kaler
  • Sebelah Barat : Kelurahan Cibuntu
  • Sebelah Timur : Kelurahan Warung Muncang
Batas Kelurahan Cibuntu :
  • Sebelah Utara : Kelurahan Garuda
  • Sebelah Selatan : Kelurahan Caringin
  • Sebelah Barat : Kelurahan Cibuntu
  • Sebelah Timur : Kelurahan Warung Muncang
Batas Kelurahan Warung Muncang :
  • Sebelah Utara : Kecamatan Dungus Cariang
  • Sebelah Selatan : Kecamatan Babakan
  • Sebelah Barat : Kecamatan Cibuntu / Caringin
  • Sebelah Timur : Kecamatan Sukahaji / Babakan

DEMOGRAFIS

Angka Harapan Hidup (AHH) di Kota Bandung pada tahun 2021 adalah 73,79 tahun. Angka ini menempatkan Kota Bandung sebagai peringkat ketiga di Jawa Barat dan lebih tinggi dari rata-rata provinsi Jawa Barat.Sementara itu, AHH penduduk Indonesia pada tahun 2022 adalah 73,6 tahun dan 73,5 tahun pada tahun 2021. Melihat data tersebut, UPTD Puskesmas Cibuntu sebagai pusat kesehatan masyarakat berkomitmen agar Angka Harapan Hidup (AHH) di wilayah kerja dapat dipertahankan dan ditingkatkan kehidupan masyarakatnya dengan melakukan pelayanan kesehatan secara paripurna.

Jumlah Penduduk di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Cibuntu Pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut :

JUMLAH PENDUDUK WILAYAH KERJA

image
Sumber : Kecamatan Bandung Kulon

Penduduk wilayah UPTD Puskesmas Cibuntu terbanyak di usia produktif kisaran antara usia 15 sampai usia 39 tahun. Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan penanganan yang komprehensif untuk program kesehatan yang berkaitan dengan kelompok usia tersebut. Populasi usia produktif yang tinggi membawa tantangan khusus dari perspektif kesehatan, yang membutuhkan kebijakan dan layanan kesehatan yang berfokus pada pencegahan, pengendalian penyakit, serta promosi kesehatan. Integrasi layanan kesehatan primer yang kuat dan program edukasi kesehatan yang berkelanjutan sangat penting untuk meminimalkan risiko kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup kelompok usia produktif.

Piramida Penduduk Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA

SOTK sering digunakan sebagai panduan untuk mendesain struktur organisasi, termasuk pembagian wewenang, tanggung jawab, dan alur kerja antar unit di suatu instansi dan membantu mengatur peran masing-masing bagian seperti administrasi, pelayanan medis, atau program kesehatan masyarakat.

AKREDITASI

UPTD Puskesmas Cibuntu telah dilakukan survey akreditasi oleh Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi (LPA) KMKP pada tanggal 8 s.d 11 Mei Tahun 2024.

image